Join The Community

Jumat, 12 Agustus 2011

5 Cara Mudah Mendaftarkan Blog Baru ke Mesin Pencari Google :

Mungkin Sobat2 bingung setelah membuat blog baru "Bagaimana blog ini biar sering dikunjungi orang-orang dan dibaca artikelnya???"
Nah disini saya akan menjelaskan bagaimana mendaftarkan blog sobat ke google....Kenapa google???
Sobat2 pasti tahu kan bahwa mesin pencari internet yang terbesar adalah GOOGLE, nah sebab itu blog sobat2 harusdidaftarkan ke google....
dengan mendaftar, blog sobat2 pasti menjadi rame 
so cekidot aj caranya
1. Silahkan sobat kunjungi http://www.google.com/addurl.

2. Setelah sobat berada pada halaman pendaftaran langkah selanjutnya yaitu mengisi kotak URL yang
di sediakan dengan URL blog baru sobat.Sebagai contoh URL blog saya ini -->> http://yudhi-an.blogspot.com/

3. Isi Kotak Comments dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog sobat.Sebagai contoh keyword blog ini -->>Download| Artikel| Belajar Blog

4. Isi kotak kosong dengan huruf "Verifikasi" yang berada di atasnya.

5. Terakhir Klik tombol "Add URL" dan selesai.


Setelah sobat melakukan pendaftaran ke Google, maka blog baru sobat tidak langsung terindeks pada mesin pencari kang Google, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu blog baru sobat bisa terindeks Google.

Nah selagi menunggu diindex Google, para sobat bisa mengisi blognya dengan artikel baru so "menyelam sambil minum air" Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog baru sobat pada mesin pencari kang Google, apakah sudah terindeks atau belum? jika belum, coba tunggu beberapa minggu lagi, dan tuliskan kembali alamat blog baru sobat, Jika ternyata masih belum mucul juga di pencarian Google, coba ulangi lagi untuk mendaftar blog sobat di mesin pencari kang Google, seperti cara mudah di atas.

Nah sekian dlu infonya.....
bu Bye :D

Sumber: http://blognoler.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar